NEWSTICKER

Bedah Editoral MI: Ujian Reformasi Polri

N/A • 10 August 2022 08:41

Polri akhirnya bisa memberikan progres yang berarti dengan penetapan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (9/8/2022). 

Status tersangka pada FS bukanlah hal yang mengagetkan publik. Dengan begitu, banyaknya kejanggalan di kasus itu tidak sulit membayangkan ada seorang dirigen dengan kuasa besar. Maka kita berikan apresiasi kepada Kapolri yang telah menunjukkan keadilan dan transparansi awal. Kita sebut awal karena pembuktian menyeluruh akan transparansi dan keadilan masih jalan panjang. 

Sebabnya ialah fakta begitu banyaknya personel Polri yang terlibat dalam kejahatan ini. Hingga kini setidaknya telah 31 personel Polri diduga melanggar kode etik terkait kasus tersebut. Di antara mereka ada 11 yang ditempatkan di ruang khusus di Mako Brimob karena merupakan perwira tinggi dan menengah, termasuk FS. 

Pelanggaran atau juga kejahatan yang mereka lakukan beragam dan mencakup berbagai sisi kejadian sampai proses penyidikan kasus itu. Baik upaya penghilangan barang bukti (CCTV), rekayasa barang bukti, penghalangan proses penyidikan, ketidakprofesionalan di TKP, hingga saat penyerahan jenazah.
(Silvana Febriari)
';