NEWSTICKER

39 Saksi Diperiksa dalam Kasus Penembakan di Kantor MUI

N/A • 5 May 2023 16:30

Kepolisian telah memeriksa 39 saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus penembakan di Kantor MUI pada Selasa (5/5/2023). Pelaku meruapakan pria asal Lampung bernama Mustopa. 

"Hal ini sejalan dengan penyelidikan kami terhadap 39 saksi, baik terhadap internal MUI yang ada di Jakarta Pusat, juga MUI Lampung, warga sekitar, keluarga, dan pihak-pihak lain termasuk terkait dengan senjata," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (5/5/2023). 

Menurut hasil penyelidikan kepolisian, pelaku telah menuliskan surat untuk pemerintah sejak 2003. Surat itu ditujukan mulai dari  kecamatan, kabupaten, provinsi sampai ke presiden.

"Hasil penyelidikan kami, pemeriksaan kami terhadap beberap saksi bahwa kita dapatkan tersangka ini sudah memulai menulis surat yang ditujukan kepada pihak pemerintah daerah, mulai dari kecamatan, kabupaten, provinsi sampai ke presiden sejak 2003," jelas Kombes Pol Hengki Haryadi.

Pelaku sempat mendapatkan vonis tiga bulan penjara di PN Tanjungkarang, Lampung. Sehingga bisa dipastikan pelaku tidak dalam kondisi kehilangan akal.

"Kemudian yang bersangkutan sedang menyampaikan aspirasinya pada 2016 di DPRD Lampung. Pelaku melakukan tindak pidana perusakan dan divonis tiga bulan," lanjut Kombes Pol Hengki Haryadi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Firny Firlandini Budi)