Jakarta: Polda Metro Jaya kembali menangkap dua pelaku penipuan jasa penitipan (jastip) tiket konser Coldplay. Kedua pelaku diringkus di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Berhasil menangkap dua orang pelaku. Jadi total keseluruhan ada empat orang pelaku diamankan berikut dengan barang bukti," kata Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Juni 2023.
Charles belum membeberkan identitas dan peran kedua pelaku tersebut. Charles menyebut keempat pelaku telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Untuk peran-peran sedang kami dalami dan akan disampaikan pada saat press release," ujar Charles.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku di Sidenreng Rappang atau Sidrap, Sulsel, Kamis, 1 Juni 2023 pukul 03.00 WITA. Penangkapan keempat pelaku ini dilakukan setelah polisi melacak lokasi kelompok penipuan tiket Coldplay di Sulsel.
Selain empat pelaku ini, Polda Metro Jaya juga sudah menangkap dua pelaku di Daerah Istimewa Yogyakarta. Keduanya yang merupakan pasangan suami istri berinisial ABF, 22 dan W, 24.
Namun, tidak sekelompok dengan empat orang yang diringkus di Sulsel, pasutri ini hanya beraksi berdua. Polda Metro terus mengembangkan kasus ini.