Kementerian Kesehatan menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) rabies pada dua kabupaten di Nusa Tenggara Timur yakni Sikka di Pulau Flores dan Timor Tengah Selatan di Pulau Timor. Hal itu menyusul semakin bertambahnya korban akibat gigitan anjing rabies yang mencapai 162 orang.
Terus bertambahnya korban wabah rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur membuat pemkab gencar untuk memberikan vaksin bagi anjing. Bahkan antusiasme warga membawa anjingnya membuat vaksinasi berlangsung hingga malam hari.
Plt Kadis Kominfo TTS yang ditunjuk sebagai jubir Satgas Penganganan Rabies, Adi Tallo menyebut saat ini ditargetkan rabies tidak meluas ke wilayah lain. Untuk mengantisipasi hal tersebut pemerintah daerah mengambil tujuh langkah konkret di antaranya pembatasan hewan pembawa rabies (HPR).
"Pemerintah daerah mengambil tujuh langkah konkret. Pertama pembatasan hewan pembawa rabies (HPR), kedua pembentukan satgas untuk meminimalisir penyebaran rabies, komunikasi, informasi, edukasi kepada masyarakat, kemudian pemberian vaksin dan serum anti rabies pada korban gigitan dan vaksinasi hewan milik masyarakat", jelas Adi Tallo di program Newsline Metro TV, Rabu, 7 Juni 2023.