NEWSTICKER

Selama Ramadan, Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Dibatasi

N/A • 29 March 2023 07:24

Seluruh tempat hiburan malam di Jakarta dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 24.00 WIB selama Ramadan. Aturan diberlakukan untuk menghormati masyarakat yang beribadah. 

Berdasarkan pantauan tim Metro TV, tempat hiburan di Mangga Besar, Blok M, dan Melawai tutup tengah malam dan sepi pengunjung. 

Kapolda Metro Jaya memastikan mengawasi tempat hiburan malam soal aturan jam operasional selama Ramadan. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi Polda Metro Jaya dengan Pemprov DKI Jakarta.

Tempat hiburan malam di hotel diizinkan beroperasi dengan aturan pembatasan jam kerja. Namun, tempat hiburan malam di luar hotel, seperti diskotek, mandi uap, rumah pijat, hingga rumah minum, harus ditutup selama Ramadan. 
(Christine Sheptiany)