Terdakwa Ricky Rizal kembali menjadi sorotan pasca-kesaksian Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022). Bharada E mengatakan bahwa Ricky Rizal pernah mengaku ingin menabrakkan mobil yang dikendarainya bersama Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dari Magelang ke Jakarta.
"Bang Ricky ini bilang ke saya, ingin menabrakkan mobil di sebelah sisi kiri, pada saat dari Magelang ke Jakarta," kata Richard E di PN Jaksel, Rabu (30/11/2022).
Menurut Richard E, Brigadir J tertidur di sepanjang perjalanan di sisi kiri mobil, Ricky ingin menabrakkan mobil pada sisi kiri, yakni di posisi Brigadir J duduk pada saat mereka pulang ke Jakarta.
Keterangan Eliezer ini semakin mengarah pada dugaan Ferdy Sambo sebenarnya sudah merencanakan pembunuhan sejak dari Magelang dan sudah memberikan arahan skenario kepada Ricky dan Kuat Maruf.