Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan mengungkap penemuan tempat penyimpanan atau bunker narkoba. Bunker ini berada di salah satu kampus terbesar dan ternama di Makassar, Sulawesi Selatan.
Bunker tersebut dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba, sekaligus tempat penyimpanan narkoba. Diketahui, tempat itu berafiliasi dengan jaringan dari salah satu lapas.
Penemuan ini dipublikasikan saat polisi merilis kasus peredaran narkoba, yang ditemukan dalam kurun waktu lima bulan terakhir. Polisi juga melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram, ganja empat kilogram dan 500 butir pil ekstasi.
Kasus ini menyeret delapan tersangka, satu di antaranya merupakan anggota Polri yang bertugas sebagai kurir.