NEWSTICKER

Pengamat: Praktik Setor-setoran di Polri Sudah Lama Ada

Pengamat: Praktik Setor-setoran di Polri Sudah Lama Ada

Siti Yona Hukmana • 8 June 2023 11:24

Jakarta: Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mengomentari kasus setoran Rp650 juta oleh Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau kepada atasannya, Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Riau Kompol Petrus H Simamora. Menurut Bambang, aksi setor-setoran itu sudah lama ada di Korps Bhayangkara.

"Praktik setor-setoran di tubuh Polri itu sudah terjadi sejak lama dan tak pernah tuntas secara sistem," kata Bambang kepada Medcom.id, Kamis, 8 Juni 2023.

Maka itu, kata Bambang, kasus tersebut selalu muncul di masyarakat. Menurut dia, beberapa tahun lalu pernah muncul kasus rekening gendut Aiptu Labora Sitorus. Indikasi adanya setoran terbaca dari bisnis Labora di luar yang lancar tanpa ada teguran dari atasan.

"Terakhir juga kasus Ismail Bolong, yang melakukan pelanggaran tetapi bisa pensiun dini. Indikasinya sudah menjadi rahasia umum adalah setoran ke atasan," ungkap Bambang.

Bambang memandang peristiwa itu mengonfirmasi adanya saling menutupi pelanggaran antar anggota. Bila hubungan masih saling menguntungkan secara personal atau pribadi. Masalah muncul ketika salah satu pihak merasa sudah tak diuntungkan.

Bripka Andry membongkar kasus setoran ke atasan melalui media sosial karena tak terima dimutasi demosi tanpa alasan yang jelas. Menurut Bambang, pengakuan Bripka Andry tak serta merta menguntungkan Polri untuk memberantas aksi setor-setoran tersebut. Sebab, setoran Rp650 juta terjadi akumulasi dan berlangsung lama.

"Jadi bawahan maupun atasan sudah mendapat keuntungan sesuai porsi masing-masing. Kalau mau serius, harusnya juga dikejar darimana asal uang yang disetor pada atasan. Indikasinya tentu bukan uang dari pekerjaan yang benar sesuai aturan," tutur peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.

Bambang menilai aksi setor-setoran itu terjadi karena Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) tak terimplementasi dengan baik. Praktik setoran kepada atasan, kata dia, menjadi jamak di Kepolisian.

"Personel bisa tidak berdinas, asalkan setorannya pada atasan lancar. Jadi, selama simbiosis mutualisme bawahan atasan itu berjalan dengan lancar praktik-praktik tersebut akan terus ada," ungkap Bambang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Eko Nordiansyah)