Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata berkomitmen menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar (pungli). Hal itu menyusul kabar guru muda di Kabupaten Pangandaran yang mengundurkan diri usai terkena pungli.
"Ini adalah hal yang prinsip bagi saya. Bukan hanya tentang uang Rp200 ribu, bukan intimidasi, tapi ada sesuatu yang luar biasa yang sedang kita tegakkan bagaimana pemerintahan berjalan dengan baik di Pangandaran. Agar tercipta birokrasi yang baik tentunya," kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.
Seorang guru muda asal Pangandaran, Husein Ali Rafsan Jani viral setelah mengungkap praktik pungli yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran saat mengikuti pelatihan dasar calon Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia dimintai sejumlah uang, padahal biaya pelatihan dasar sudah dianggarkan oleh pemerintah.
Husein bahkan memilih untuk mengajukan pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan, dirinya sudah menghubungi Husein untuk mengklarifikasi permasalahan tentang pungli tersebut. Selanjutnya, masalah ini akan dibahas dalam satu pertemuan dengan pihak lainnya.
Bupati Jeje menyampaikan, Pemkab Pangandaran mengusulkan kuota cukup banyak untuk perekrutan ASN formasi guru agar keberadaan mereka bisa menjalankan sistem pendidikan di Pangandaran.
Jeje menyayangkan terjadinya pungli hingga intimidasi terhadap guru muda tersebut. Menurut Jeje, proses perekrutan menjadi ASN tidak mudah. Pemerintah juga sudah menyiapkan anggaran yang tidak sedikit untuk perekrutan PNS formasi guru.
"Dinamika ini luar biasa, ini menyangkut prinsip," katanya.
Diketahui, Husein menjadi sorotan setelah video curhatannya tentang dugaan pungli tersebar di media sosial. Dalam video unggahannya tersebut, dirinya mengaku menjadi korban pungutan liar dan dipaksa membayar sejumlah uang saat mengikuti pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2020.
Husein mengatakan saat itu ia ditagih uang sebesar Rp350 ribu sebagai uang transport, padahal semua keperluan pelatihan dasar seharusnya sudah dibayarkan oleh pemerintah. Tidak lama berselang, Husein akhirnya melaporkan kejadian tersebut pada website lapor.go.id.