Polri Buka Peluang Usut Aliran Dana Rp1 Triliun ke Politikus
27 January 2023 07:41
SHARE NOW
Polri buka peluang mengusut dugaan aliran dana Rp1 triliun ke politikus. Aliran dana yang diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu diduga berasal dari kejahatan keuangan terkait lingkungan hidup (Green Financial Crime) untuk persiapan Pemilu 2024.
"Kalau ada laporan dari PPATK, dari penyidik Bareskrim terus akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan penyidik PPATK," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kawasan Kebayoran baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).
Dedi menekankan pihaknya merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Beleid itu mengatur tahapan pengusutan suatu perkara.
"Setiap laporan yang masuk harus dilakukan asesmen," ujar Dedi.
Polisi akan mendalami mengenai ada tidaknya unsur tindak pidana. Apabila terdapat tindak pidana, maka dari hasil gelar perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Demikian pula ketika alat buktinya sudah cukup maka dari penyidikan ditetapkan tersangka dan diproses lebih lanjut," jelas Dedi.