Polres Bengkalis, Riau, melakukan inspeksi ke pasar tradisional dan menyita daging ilegal dari rumah warga. Hal itu dilakukan pasca warga berebut daging ilegal yang telah dibuang Bea Cukai di tempat pembuangan sampah.
Penyitaan ini dilakukan untuk mencegah peredaran daging asal India dan dikonsumsi masyarakat luas.
Meski begitu, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menyebut belum menemukan daging ilegal diperjualbelikan di pasar tradisional. Polres Bengkalis mengimbau warga tidak mengonsumsi dan menjual daging ilegal tersebut.