NEWSTICKER

LPSK: Banyak yang 'Terganggu' Pengakuan Bharada E

Luhur Hertanto • 15 August 2022 17:48

Sedikitnya 31 polisi yang 16 di antaranya adalah perwira, terseret rekayasa Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Maka ada banyak pihak yang mungkin akan sangat 'terganggu' kesaksian Bharada E kelak.

Adanya potensi ancaman terhadap Bharada E adalah salah satu pertimbangan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengabulkan permohonan justice collaborator. Di dalam kasus pembunuhan berencana tersebut, Bharada E adalah salah satu tersangkanya. 

"Kasus ini melibatkan banyak pihak. Terbukti ada 31 polisi yang dinonaktifkan, bisa jadi banyak pihak yang 'terganggu' dengan pangakuan Bharada E," ungkap Waka LPSK, Susilaningtias.

Di dalam keterangan pers di Kantor LPSK, Jl Raya Bogor, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022), disampaikan bawah LPSK telah lakukan pemeriksaan silang terhadap keterangan para tersangka dan saksi kasusnya. Tim mendapati banyak detail keterangan tidak saling cocok dengan hasil terbaru olah TKP dan otopsi terhadap jenazah Brigadir J yang diduga disebabkan skenario rekayasa Irjen Ferdy Sambo. 

Sejauh ini Bharada E kepada LPKS mengaku tidak mengetahui persis latar belakang pembunuhan terhadap Brigadir J. Pengakuan yang sebatas kejadian penembakan pada 8 Juli 2022 sore di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut akan dikembangkan kepada peran Bharada E dalam rangkaian kejadian sebelum dan sesudahnya. .

"Pada saat itu Bharada E mengatakan dirinya diperintah untuk melakukan kejahatan (penembakan terhadap Brigadir J) tersebut," ungkap Susilaningtias.
(M. Khadafi)