NEWSTICKER

Obsesi Jual Organ Remaja Bunuh Anak (3)

N/A • 13 January 2023 22:33

Publik dihebohkan dengan kasus penculikan dan pembunuhan oleh dua orang remaja di Makassar terhadap anak berusia 11 tahun. Penculikan dan pembuhuhan bermotif dari ekonomi karena kedua pelaku terobsesi menjual organ korban.

Kasus penculikan dan pembunuhan oleh dua remaja di Kota Makassar berinisial AD (18) dan MF (14), terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan hilangnya anak berusia 11 tahun berinisial MFS sejak Minggu (8/1/2022). 

Korban ditemukan tewas dalam kondisi kedua kaki dan tangan terikat, serta berada di dalam kantong plastik yang terikat lalu dibuang di kolong jembatan waduk Nipa-Nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (10/1/2022).

Polrestabes Makassar mengungkapkan pelaku terobsesi menjadi kaya dan tergiur mendapatkan uang miliaran setelah terpengaruh konten negatif dari situs jual beli organ.

?Kedua tersangka dikenakan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP subsider pasal 170 ayat 3 dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun.
(Rezahra Nurjannah)

Tag