NEWSTICKER

Pemberlakuan PPKM Level 3 saat Natal & Tahun Baru Resmi Diberlakukan Mulai 24 Desember 2021

N/A • 25 November 2021 11:24

Penerapan PPKM level 3 saat libur Natal dan tahun baru resmi diberlakukan pemerintah pada 24 Desember - 2 januari 2022 setelah Mendagri menandatangani Instruksi Menteri Dalam Negeri No 62 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 saat Natal dan tahun baru. Terdapat sejumlah pembatasan kegiatan sosial ekonomi masyarakat dalam Inmendagri No 62 tahun 2021 diantaranya Dilarang merayakan tahun baru dan pembatasan jam operasi pusat belanja. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Joshua Londah)