Jakarta: Musisi Marzuki Muhammad alias Kill the DJ telah melaporkan kasus kampanye pilpres pendukung pasangan Prabowo-Sandi yang mencatut Jogja Istimewa ciptaannya. Menurut Marzuki, belum ada pihak pendukung Prabowo yang menghubungi dia atau merilis pernyataan maaf resmi.
Sebelum melaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Marzuki sempat memberi kesempatan bagi pihak kampanye atau penyebar video rekaman untuk meminta maaf. Namun hingga Selasa siang, 15 Januari 2019, belum ada respons yang diharapkan sehingga Marzuki menempuh jalur hukum.
AGAR tidak mainstream, Kill The DJ berharap Kroasia atau wakil Asia berjaya di Piala Dunia 2014.
MESKI kerap begadang untuk nonton bola, Kill The DJ beruntung karena stamina tetap terjaga.
KILL the DJ merilis video dukungan kepada calon presiden nomor dua, Joko Widodo (Jokowi).
Jika terus dibiarkan, kelelahan yang tak tertangani dengan baik dapat mengganggu produktivitas dan m…
Tampak tak berguna, namun ternyata nongkrong bersama teman punya banyak manfaat positif.
Grup vokal asal Irlandia itu kini tengah dalam perjalan The Twenty Tour yang menjadi selebrasi mereka bermusik selama 20 tah…
Eks vokalis Jikustik, Pongki Barata mengeluarkan unek-unek yang menjadi alasan hengkang dari Jikustik.
Johny menyebut bahwa PAPPRI punya materi usulan yang mereka anggap penting untuk diatur dalam undang-undang tentang musik, tetapi …
Menurut Anang, dia mengundurkan diri dari jabatan LSPMI demi menyudahi prasangka tersebut. Surat pengunduran diri sedang diproses …
Menjawab kerinduan para Mahapatih, Badai dan Sammy Simorangkir kembali bersenyawa dengan Kerispatih.
Setelah didalami sejumlah pihak, termasuk Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTL RUUP), ternyata sebagian besar pasal bermasa…
RUU Permusikan membuat sejumlah musisi terbagi menjadi beberapa kubu. Ada yang menginginkan penghapusan aturan untuk musisi dan ad…
Sejak dibentuk resmi pada 2 Februari 2019, Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTL RUUP) telah ditawari diskusi oleh sejumlah …
Dia keberatan dengan sejumlah pasal, termasuk Pasal 5 dan Pasal 50, tetapi berharap pembahasan RUU ini tetap dilanjutkan.
Heru Wahyono, vokalis Shaggydog ikut menuliskan kegusarannya soal RUU Permusikan.
Setelah didalami sejumlah pihak, termasuk Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTL RUUP), te…